Narkoba Di Kalangan Mahasiswa

      Pada kesempatan ini saya akan membahas tentang “Narkoba Di kalangan Mahasiswa”. Sebanyak 22% pengguna narkoba di indonesia rata-rata adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Lemahnya pengawasan orang tua serta labilnya psikologi remaja membuat mereka mudah terjerumus menggunkan narkotika. Usia remaja dan mahasiswa rentan terpapar narkotika karena belum mencapai tingkat kematangan memadai. Karena cenderung labil, kelompok pelajar dan mahasiswa kerap menjadi pasar empuk bagi pengedar.

      Meski termasuk golongan yang belum mandiri secara finansial, remaja dinilai kerap melakukan tindakan nekat jika sudah masuk ke tahap pecandu berat. Hal itu membuat praktik penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa kerap terkait dengan tindakan kriminal seperti pemalakan, penjambretan hingga pencurian. Biasanya anak-anak dari keluarga yang cukup mampu tetapi kominikasinya kurang baik dengan orang tua, jadi perkembangan anak sulit diawasi

      Keluarga menjadi faktor kunci untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Hal ini tidak bisa dianggap remeh, apalagi pengedar biasa melakukan pendekatan yang lebih personal. Saya berharap ada peran serta pendidik yang memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika secara berkesinambungan.

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.
  • Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

         Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan mahasiswa, menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap remaja.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di kampus. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada remaja. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan. 

           Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di kampus. Anak-anak remaja harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

          Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak remaja. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang deasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh. 


        Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

Upaya Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba

Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan melalui beberapa cara, sebagai berikut ini :

Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dankekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan.Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah danmasyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba. 

Represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu olehmasyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dantidak boleh main hakim sendiri.

Kuratif (pengobatan), bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun denganmedia lain. Di Indonesia sudah banyak didirikan tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti Yayasan Titihan Respati, pesantren-pesantren, yayasan Pondok BinaKasih dll.d. Rehabilitatif (rehabilitasi), dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak 
kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kita tidak boleh mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.

Comments

Popular Posts